Jumat, 29 Juni 2012

Inilah BEKERJA

Siang ini, seharusnya jadwal hidup saya adalah menyelesaikan tugas UAS take home (yang kemaren waktu anak-anak udah sampe kelas tapi ternyata dosen belum nyerahin soal ke panitia ujian…GEMANAA SEEH).


Seharusnya lagi, jadwal ini saya tepati dan laksanakan dengan tertib mengingat jam terbang (maksudnya jam terbang otak) saya sangat padat. Tapi ya karena tangan gatel ingin posting something ya, no choice,,I’ve to do.


Oya, tadi pagi saya ngantor lagi. Jadi gini, saya adalah seorang supervisor gerai, yah kalau bahasa lebih dewa nya lagi sih Store Manager. Tapi karena sebelum on duty saya harus melewati serangkaian training in house di kantor pusat Dagadu so, saya harus pergi ke kantor itu hampir setiap hari untuk beberapa hari ini. Yuup, I’m so fit with this kind of duty. Semoga saja di lapangannya besok kerja saya bisa lebih fun dari sekedar discuss dan merencanakan hal detail kegeraian dan kematangan frontliner gerai -yang saya pimpin- dengan Marketing Officer saya, Kakak Rini yang kemayu abis. Tapi saya akui kinerja dia sangat oke melalui program promo dobrakan Omus yang dia rancang. Saluuttt


Saya sudah pernah magang supervisor sebelumnya jadi sudah sebagian besar saya tau soal Teknis produksi, SiPandu dan Pos Gerai, pengkasiran. Jadi training dengan materi itu semua saya babat habis dengan cepat (karena keburu bosen). Sesi training bersama Pak Fafa adalah sesi yang paling yahuddd. Pak Babe Fafa ini adalah MarkeThink di Dagadu. He said a lot about non-material things.. I mean, beliau banyak mengeksplor soal softskill yang harus saya tancepkan pada diri saya besok.


Marketing is different with Selling.


Itu hal utama yang harus digarisbawahi. Dan saya mulai membuat rangkuman menurut pemikiran saya sendiri.
Marketing is about to build a curiosity, then Sales is making sure that the product sold.
Dalam hal ini, saya berada pada koridor sales, tapi tidak menutup kemungkinan kalau saya juga harus in charge di marketing. Pelajaran soal marketing sangat banyak eniwe saya tidak bisa menulis disini semua karena saya tetap ingin tugas take home saya selesai..xixiixi.


Share pengalaman aja kalik yah.. Selama saya melewati serangkaian kerja. Yah meski belum resmi punya meja kerja sendiri -karena pak tukang nya masih ngerjain itu gerai- tapi saya sudah banyak dilibatkan kedalam pembicaraan mengenai teknis gerai meliputi seragam frontliner, training frontliner hingga masalah urgent seperti sistem informasi dan account Sipandu, teknis komisi untuk rombongan, hingga decision untuk penggunaan mesin EDC. Huaarh, banyak sekali pelajaran yang saya dapat dari hasil berkomunikasi dengan “mereka” atasan saya. Mereka dewasa, kreatif, solutif, dan yah mereka senior.


Kalo boleh dirangkum hasil pengamatan saya selama melakukan interaksi dengan BOSS, yang paling utama temukan hal terpenting soal 
“What does your boss want ?”


Setelah itu pertanyaan kamu ketemu jawabannya, let’s go to the next step. 
“Manage your boss’ expectation”. 


Hal ini sangat softskill kalo saya bilang. Keberhasilan kamu untuk me-manage ekspektasi mereka bergantung pada kemampuan kamu dalam memahami tujuan dari your jobdesc list. Kamu tau jobdesc dan melakukannya dengan baik, itu tidak cukup tapi mengertilah mengapa kamu diberi tanggungjawab itu. Dengan mengerti, maka kamu bisa me-manage keinginan atasan kamu dengan baik. Tanpa mereka menginstruksi kamu untuk meng-absorb complain komsumen, kamu sudah berinisiatif untuk itu karena memang kamu mengerti tujuan dari diperkerjakan kamu adalah untuk menganalisa hal itu juga (misal sih).
Mengahadapi bawahan..


Iyak, saya tidak hanya punya “atasan” tapi saya juga harus mengorganisir “bawahan”. Cukup khawatir bagaimana saya bisa membawahi mereka dengan baik? okay, belajar dari pengalaman kerja sebelumnya..
“Jangan khawatir untuk tidak disenangi orang asalkan saya melangkah pada rules yang benar”
Intinya hanya satu itu. Saya mencoba untuk mengembangkan prinsip kerja saya itu dengan threat:
1. Jangan lupa untuk memuji partner kerja. Pujian kecil atau dukungan dapat berupa tepukan hangat (apaapanih) di punggung mereka. Menghargai kinerja orang lain dapat melahirkan atmosphere kerja yang cooperative.
2. Jangan segan untuk menegur atau menyuruh (eem, saya lebih suka pakai kata meminta tolong). Ya kalik jadi pemimpin dan segan mau nyuruh bawahannya kacooo lah dunia. Berilah alasan atas teguran kamu dan biarkan mereka memberi alasan juga atas kesalahan mereka, dan berilah feedback atas apa yang kamu minta kerjakan dari dia serta beritahu tujuan kamu minta dia melakukan hal tersebut. Dengan meciptakan komunikasi dua arah meminimalkan timbulnya konflik akibat “suara” yang selalu terpendam.


Yup, finish..
Setidaknya itulah hal-hal yang harus saya jaga baik-baik selama saya kerja. Saya ingin melahirkan tim kecil yang solid dan bisa mendorong perusahaaan ini lebih melejit. Oke, saya akan melakukan itu..camkan!

Hey, keluarga kecil “Omus”, I come..and I’ll make it run faster and FASTER.

Regionalism


The South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) Merupakan Mekanisme Pendorong Terwujudnya Perdamaian

Perdamaian dunia akan terwujud apabila didukung dengan kerjasama antar Negara. South Asia Association of Regional Cooperation (SAARC) merupakan salah satu organisasi regional yang mengakomodasi negara-negara di Asia Selatan. Anggota dari organisasi ini adalah 9 Negara berkembang yang tengah mengupayakan pembangunan ekonomi, yaitu India, Pakistan, Afganistan, Maladewa, Srilanka, Bhutan, Bangladesh dan Nepal. Dengan adanya SAARC Negara-negara tersebut terbantu melalui kerjasama yang berlangsung dalam regional Asia Selatan. Tujuan dari SAARC yaitu menumbuhkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian regional, memperkuat kerjasama dan saling membantu di berbagai bidang. Maka dari itu untuk mewujudkan cita-cita kemandirian regional, SAARC mengupayakan kerjasama antar Negara. Peletak dasar pembentukan organisasi regional ini mengacu pada kebutuhan yang sama antar Negara terhadap pertanian, rural development, telekomunikasi, meteorologi dan kesehatan.
Dalam perkembangannya organisasi ini mengupayakan kerjasama perdagangan dan ekonomi antar Negara. Pembentukan organisasi ini mungkin menggunakan dasar ideologi liberalis. Seperti yang dapat dilihat dari sejarah pembentukan organisasi ini berawal dari pembentukan sebuah blok perdagangan dimana mereka beranggapan bahwa dengan membukanya kerjasama dan kebebasan pasar akan sangat baik untuk pengembangan dan pembangunan Negara, juga hal tersebut dapat menciptakan stabilitas nasional yang berpengaruh pada stabilitas regional Negara yang terlibat. Namun hal yang berbeda akan terjadi di kala Negara tidak memperhatikan beberapa aspek penting seperti keamanan dan militer dalam mengembangkan kerjasama.
Dalam essay ini, penulis mencoba untuk mengulas isu diatas dengan menggunakan perspektif neorealis dalam politik internasional. Sebuah alasan penting yang menjadi dasar pembahasan isu ini bahwa neorelis percaya kerjasama bipolar akan lebih baik bagi hubungan Negara-negara daripada kerjasama multipolar yang akan memicu kerancuan kerjasama, dalam hal ini beresiko menimbulkan konflik-konflik lain. Dalam sistem bipolar akan lebih membantu Negara untuk melakukan balance of power dibandingkan dengan multipolar dimana keadaan dunia ini akan mempersulit Negara untuk survive karena terlalu banyak kepentingan Negara yang harus terakomodasi. Neorealis menggunakan fokus pada Negara yang mengacu pada kekuasaan dan kepentingan serta mengutamakan pembahasan mengenai sumber-sumber konflik tersebut dalam struktur sistem internasional, dan tidak semata-mata mengutamakan agresivitas Negara. Hal inilah yang dapat dikatakan sebagai perbedaan perspektif neorealis dengan perspektif realis.
            Selaras dengan pandangan dan pemikiran Kenneth Waltz, pelopor perspektif neorealis, neorealis telah menjadi pendekatan yang paling menonjol dan paling berpengaruh dalam menganalisa isu-isu hubungan internasional sejak awal 1980. Pandangan ini memfokuskan perhatian pada Negara-negara dan hubungan antar Negara. Untuk selanjutnya, saya beranggapan bahwa perspektif ini akan memberikan pemahaman yang lebih lengkap untuk menganalisa perilaku Negara dan hubungan antar Negara.
Pentingnya kekuasaan dalam hubungan antar Negara merupakan fokus penting yang harus diperhatikan oleh Negara. Tidak adanya pemimpin yang dapat mengendalikan dunia yang anarkhi ini mengharuskan Negara untuk mengandalkan diri mereka masing-masing untuk survive. Asia selatan merupakan region yang memiliki perkembangan ekonomi terendah di dunia. Bahkan Bangladesh, Bhutan dan Nepal adalah Negara dengan julukan ekonomi tertinggal. Kemiskinan sudah menjadi hal biasa di region ini. Kesenjangan ekonomi antar Negara terkaya dan termiskin di region ini dapat menimbulkan konflik sosial yang lambat laun akan meretakkan fondasi kerjasama regional ini. Balance of power yang seharusnya menjadi dasar kerjasama sepertinya akan sulit tercapai dengan keadaan perekonomian region ini. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan kerjasama yang kokoh tidak semata-mata mengandalkan kekuatan ekonomi Negara.
Logika ini disebut dengan self-help dimana Negara dituntut untuk membangun kekuatan mereka sendiri dan memandang kekuatan Negara lain sebagai suatu bentuk kekhawatiran. Meskipun dalam perjalanannya dalam memperoleh kekuasaan dan keamanan, suatu Negara dapat mengancam stabilitas keamanan Negara lain, maka Negara lain tersebut harus mengimbanginya. Yang diharapkan dari kerjasama regional adalah terwujudnya perdamaian. Namun dengan bentuk kerjasama SAARC belum bisa mendorong perdamaian. Karena perdamaian akan terjadi apabila disokong oleh kemapanan nasional masing-masing Negara dan unsur pertama yang harus terpenuhi adalah kekuatan militer yang kokoh, sedangkan untuk kemapanan ekonomi adalah unsur yang harus terpenuhi setelahnya. Apabila SAARC tetap mempertahankan bentuk kerjasama seperti ini rasanya akan sangat lama untuk membentuk perdamaian.
Belum efektifnya kinerja SAARC dalam mendukung perdamaian dapat dianalisis bahwa:
1.      Negara-negara anggota SAARC merupakan Negara berkembang. Mereka menomer satukan pembangunan ekonomi dan melupakan masalah keamanan dan militer. Dengan ini lambat laun keamanan Negara akan terancam apabila terus menerus dibiarkan tanpa kekuatan militer.
2.      Perilaku suatu Negara tidak hanya ditentukan oleh kepentingan masing-masing Negara namun juga ditentukan oleh system yang berlaku. Sebaiknya Negara  memperkuat dirinya sendiri untuk bertahan. Hal pertama yang harus dikedepankan oleh suatu Negara adalah mengembangkan militer. Karena dalam menjalankan hubungan dengan suatu Negara diperlukan suatu strategi untuk mengantisipasi konflik. Dengan kekuatan militer akan lebih efektif unutk mengendalikan konflik daripada mengedepankan kerjasama perdagangan saja.

Dalam perkembangannya, SAARC juga mengagendakan pembahasan mengenai upaya counter terrorism di beberapa pertemuan. Upaya ini cukup baik untuk mendorong geliat pencapaian keamanan. Namun pada prakteknya ternyata belum didukung follow up nyata dari Negara-negara anggota. Hal ini sangat percuma apabila pada akhirnya regionalism ini belum bisa menangani maslah keamanan secara kolektif.
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas adalah dikala neorealis memandang pesimis suatu bentuk kerjasama, hal tersebut didasari pada pemikiran bahwa dunia ini anarkhi dan tidak ada pemimpin yang dapat mengatur dunia sehingga Negara harus mengunggulkan power dan keamanan. Fenomena tersebut dikatakan sebagai pandangan skeptic dan pesimistis sehingga menimbulkan sedikit peluang untuk mencapai perdamaian domestik, regional, maupun internasional. Pandangan lain adalah menjunjung tinggi keamanan nasional dan keberlangsungan hidup Negara. Regionalism seperti SAARC, menurut neorealisme, belum dapat berfungsi dengan baik untuk mendorong keamanan dan perdamaian regional. Dengan basis kerjasama mereka di bidang perdagangan tidak bisa menjamin bahwa perdamaian akan tercipta. Kerjasama jenis ini akan menemui kesulitan untuk membangun balance of power Negara. Kesenjangan ekonomi yang terjadi justru akan dapat memicu konflik antar Negara. Anggota SAARC yang terdiri ari Negara-negara berkembang belum memikirkan terlalu jauh mengenai keamanan dan militer, yang ada dalam pemikiran mereka hanyalah bagaimana memajukan perekonomian Negara tanpa berpikiran bagaimana memperkuat power Negara di mata Negara lainnya.

Referensi:
Inventory of International Nonproliferation Organizations and Regimes : Center for Nonproliferation Studies, South Asia Association of Regional Cooperation. 2007. 30 Oktober 2011. <http://cns.miis.edu/inventory/pdfs/saarc.pdf>
Jackson, Robert and George Sorensen. 1999. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar
Rajagopalan, Rajesh. Neorealist Theory and The India-Pakistan Conflict. 30 Oktober 2011. <http://www.idsa-india.org/an-dec8-1.html>

Kartelisasi Partai Politik


Sistem kartelisasi partai politik sangat populer di era pemilu 2004. Partai-partai politik bergabung dengan pola interaksi yang seragam demi mencapai kepentingan bersama. Isu keagamaan dalam politik sangat menarik untuk dijadikan bahasan mengenai kartelisasi dibanding dengan isu politik lain yang abstrak dan kurang menyangkut kepentingan rakyat. Interaksi antar partai dapat dilihat secara tegas melalui munculnya isu keagamaan. Partai-partai Islam menggeser sedikit haluan ideologisnya yang semula Islam menjadi lebih sekuler-keagamaan. Walau terjadi beberapa friksi dalam tubuh partai, namun penggerseran ideologi tersebut harus dilakukan agar partai dapat melakukan pertautan dengan partai lain yang sama ideologinya. Sistem inilah yang akhirnya disebut kartelisasi.
Kartelisasi muncul akibat terjadinya kesepakatan antar partai yang mengorbankan prinsip-prinsip pihak yang terkait. Partai-partai peserta pemilu 2004 bahkan mengabaikan ideologi masing-masing sehingga secara tidak langsung mengaburkan oposisi dan mulai membentuk koalisi dengan parpol lain secara permisif, serta mereka tidak mengedepankan hasil pemilu sebagai penentu koalisi.
Menjelang pilpres 2004 putaran pertama, partai-partai politik mulai menjalin koalisi. Hal tersebut dikarenakan Undang-undang baru yang menetapkan calon Presiden yang diusung adalah perwakilan dari parpol dengan minimal tiga persen kursi parlemen atau lima persen dari total suara. Begitu pula ide akan koalisi tersebut muncul karena partai yang tidak memenuhi kriteria diatas diperbolehkan mengajukan calon jika dapat membentuk koalisi yang memenuhi ketentuan diatas. Sistem koalisi ini disebut dengan koalisi kemenangan minimal.
Persaingan antar partai akan berakhir dengan cara yang sama, pemilu diakhiri dengan munculnya koalisi baru dengan sistem koalisi turah. Koalisi dengan sistem ini akan mewarnai dalam pemilihan jabatan-jabatan strategis seperti ketua DPR dan pembentukan kabinet.

Critical Review


JUDUL: Perusahaan Multinasional dalam Ekonomi Politik Internasional
Pengantar                                                                                                                                    
Critical review ini dibuat berdasarkan bahasan artikel mengenai perusahaan multinasional (PMN) yang ditulis oleh Mohtar Mas’oed sebagai bahan bacaan wajib mata kuliah Ekonomi Politik Internasional. Pemilihan bab PMN untuk dibahas dalam critical review ini karena ketertarikan penulis terhadap kemunculannya di dunia internasional yang semakin marak. Jumlah PMN di dunia sudah mencapai 10.000, pergerakannya juga semakin pesat. Keberadaan PMN menimbulkan dilema di dalam negara. Organisasi bisnis ini digambarkan sebagai monster bagi eksistensi suatu negara, namun disisi lain negara juga mendulang untung dengan adanya investasi PMN di negaranya. Maka dari itu tinjauan lebih lanjut akan dilakukan melalui analisa terhadap artikel ini.
Adanya studi kasus akan mempermudah kita dalam memahami teori dalam suatu bahasan, maka dari itu dalam critical review ini akan disajikan studi kasus yang relevan dengan isu PMN saat ini. “Invasi” Exxon Mobil di Indonesia dapat dijadikan contoh yang relevan dengan bahasan topik artikel ini.

Pembahasan
Perusahaan multinasional didefinisikan sebagai organisasi-dalam hal ini institusi bisnis-yang melibatkan diri dalam suatu proses ekonomi di dua negara atau lebih dengan cara seperti menanamkan modal (investasi) atau membuka fasilitas usaha di negara lain. Mereka biasanya memiliki basis produksi di satu negara yang memegang kendali penuh atas pengawasan kerja anak cabang maupun operator pendukung di negara lain. Hal yang dapat dipelajari dari keberadaan PMN ialah bagaimana kebijakan organisasi perusahaannya diterapkan di negara berkembang. Kegiatan ekonomi dengan perluasan usaha macam ini dikategorikan dalam Penanaman Modal Asing Langsung (PMA Langsung) karena perusahaan terlibat langsung dalam proses produksi di luar negeri.
Sebagai salah satu sendi pertumbuhan ekonomi dunia, peranan PMN dalam perekonomian dunia dapat diartikan positif dan negatif. Banyak pakar berpendapat bahwa hadirnya PMN telah membawa dampak negatif pada kehidupan ekonomi masyarakat internasional. Dari sudut pandang pemerintah, PMN dianggap sebagai sebuah monster yang dapat menggangu kestabilan politik dalam negeri, tapi disisi lain pemerintah menikmati “gangguan” tersebut.
Keuntungan demi keuntungan ditawarkan sebuah PMN kepada pemerintah sehingga membuat pemerintah dengan mudah memberi lisensi investasi kedalam negaranya. Keunggulan- keunggulan yang biasanya ditawarkan PMN ialah kekuatan mengendalikan sumberdaya ekonomi dunia, seperti teknologi, capital, dan keahlian manajemen. Keberadaan PMN di dunia didasarkan oleh kepentingan kekuasaan dan kekayaan. Dua hal tersebut dapat diperoleh salah satunya melalui jalan investasi. PMN biasanya menanamkan investasi di negara tuan rumah dan negara akan dengan senang hati menerima investasi tersebut karena PMN memiliki keunggulan-keunggulan tersebut diatas sehingga dapat meningkatkan eksistensi negara di mata dunia serta arus ekonomi dalam negeri. Dari perspektif PMN, bisnis ini adalah bisnis yang menjanjikan profit yang sangat besar. Tidak heran apabila pemilik sebuah PMN menjadi begitu kaya raya bahkan apabila pendapatannya bisa lebih besar dibandingkan pendapatan nasional negara-negara berkembang. Keuntungan yang diperolehnya jika diakumulasi dari sumber penjualan di seluruh dunia akan menjadi puluhan kali lipat dari modal yang telah dikeluarkan untuk memproduksi barangnya.
Dalam beberapa dekade terakhir PMN mengalami kemajuan pesat dengan mengembangkan jaringan multinasional, para analis mempunyai beberapa alasan dalam menjelaskan fenomena ini. salah satunya adalah PMN mempunyai organisasi massive yang menguasai sistem pasar serta kapital di dunia. Arah perkembangan PMN di masa depan diprediksikan akan lebih “ramah” terhadap negara tuan rumah. Konflik yang lahir akibat pertentangan yang terjadi antara negara dan PMN akan dapat diminimalisir.
Artikel ini memfokuskan pembahasan pada deskripsi mengenai perusahaan multinasional, serta analisa menganai dampak keberadaannya di negara tuan rumah, terutama negara sedang berkembang. Tinjauan mengenai peran dan sifat PMN di masa kini dan masa mendatang dalam perekonomian internasional merupakan tujuan penulisan artikel ini. Penulis berargumen bahwa PMN membawa dampak positif dan negatif terhadap eksistensi negara sedang berkembang, dan nantinyat ditarik kesimpulan akan masa depan PMN melalui analisa terhadap dampak yang ditimbulkannya.
Artikel ini ditulis menggunakan metode perbandingan untuk menarik kesimpulan serta sebagai resolusi dari fenomena PMN. Ulasan dalam artikel ini disampaikan dengan contoh-contoh kasus yang mewakili perkembangan PMN kontemporer. Artikel ini memberi kesimpulan bahwa perkembangan PMN di masa depan akan lebih loyal terhadap negara. Kebijakan negara dan PMN akan berjalan selaras dengan mengesampingkan ego masing-masing aktor. Manipulasi simbol terjadi seiring dengan mengalirnya arus kepentingan aktor individu. Identitas nasional PMN akan memudar seiring dengan munculnya aktor indivudual ber-SDM tinggi (symbolic analyst) sehingga dapat memegang kendali PMN demi mendapat keuntungan bagi dirinya sendiri.

Evaluasi
Artikel diatas ditujukan kepada kalangan mahasiswa penstudi Hubungan Internasional yang ingin mendalami mengenai Ekonomi Politik Internasional. Penyertaan contoh studi kasus untuk ilustrasi masalah sangat membantu pembaca untuk memahami dan mengelaborasi teori dan metode dalam ulasan mengenai PMN. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagai studi kasus dalam artikel ini sangat membantu pemahaman pembaca dan berfungsi sebagai penuntun untuk menuju tujuan dari pembahasan ini.
Pengertian PMN tersebut diatas diperkuat dengan pernyataan Vernon mengenai karakteristik perusahaan multi masional yaitu, memiliki kepemilikan bersama, memiliki sumber sumber daya bersama, dan memiliki strategi yang sama dalam menanggapi suatu permasalahan.[1] Melalui bukunya Manager in the International Economy, Vernon menjelaskan bahwa PMN memiliki basis produksi di suatu negara dengan pengelolaan yang sama di setiap anak cabangnya di negara lain. PMN menjalankan kegiatannya melalui pengembangan struktur multinasional. Sehingga segala masalah yang dihadapi PMN akan menjadi masalah multinasional yang harus dipecahkan dengan satu cara bersama sesuai kesepakatan PMN.
Pendeskripsian karakterisrtik PMN dalam artikel ini kurang dilakukan dengan detail, sehingga mengaburkan dasar indikator yang nantinya digunakan untuk memebedakan dampak positif dan negatif PMN. Dalam dekripsi mengenai karakteristik PMN sebaiknya ditambahkan ulasan mengenai ciri PMN yang bersifat lebih “fisik”. Seperti halnya dalam tulisan Vernon yang menjabarkan bahwa PMN mempunyai ciri yaitu memiliki kesamaan dalam hal kepemilikan, gudang sumber daya, dan sikap politis. Selain ciri tersebut, Vernon juga mengungkapkan bahwa PMN akan tumbuh berkembang pesat dan kuat apabila memfokuskan diri pada bidang industri tertentu. Sebagai contoh, perusahaan yang berasal dari negara berkembang seperti Brazil dan India membentuk jaringan multinasional dalam industri yang kurang kompleks seperti tekstil.[2] Penyesuaian kemampuan dan sasaran pasar menjadi tolok ukur utama dalam memutuskan pilihan untuk pengelolaan suatu industri.
Dalam mengelaborasi fenomena PMN di Indonesia dapat diambil contoh bagaimana eksistensi EXXON Mobil di Indonesia. Exxon mulai melakukan usaha untuk menarik perhatian masyarakat Indonesia, juga untuk mempengaruhi pemerintah dalam mengatur kebijakan yang akan dibuatnya. Iklan besar-besaran kini kian dilancarkan Exxon di Media. Sikap-sikap baik Exxon terhadap warga sekitar dibuktikan melalui beberapa programnya yang diatasnamakan sebagai bentuk tanggngjawab kepada masyarakat. Dalam studi EPI hal ini diistilahkan sebagai Corporation Sosial Responsibility.
Hubungan antar gagasan yang dibangun dalam artikel ini berkutat sekitar alasan investasi dan dampak PMN terhadap kehidupan ekonomi. Apabila dibaca secara eksplisit tidak ada korelasi secara langsung antara pembahasan dengan tujuan penulisan yang nantinya ditarik sebagai suati kesimpulan. Dalam membaca artikel ini diperlukan suatu pengertian mengenai konsep-konsep dalam EPI yang turut mendukung dalam proses pemahaman ulasan artikel tersebut.
Inggris dan Amerika merupakan dua negara asal korporasi besar ini menyebar. PMN mulai menyebar di dunia pada abad Pertengahan, abad 15. Pada awalnya PMN berjalan di lingkungan empire dan saat ini PMN sudah mulai bergerak dengan cepat dan membawa produk-produk dagang yang lebih bersifat mewah.
Dari artikel ini pembaca dapat menangkap pengertian melalui konteks multinasional atau  transnasional yang digunakan dalam menggambarkan relevansi antara kejayaan dan implementasi kebijakan PMN di negara berkembang. Secara general, pembaca menarik kesimpulan bahwa PMN merupakan korporasi besar yang melakukan operasi perluasan usaha dengan bersikap kohesif untuk meraih keuntungan maksimal melaui investasi. Namun pandangan berbeda dilontarkan oleh Sanjaya Lall dan Paul Streeten, bahwa PMN tidak hanya memulu berambisi investasi, tapi juga perdagangan, produksi internasional, pembiayaan, dan teknologi. Akan tetapi investasi tetap menjadi sarana utama pengembangan PMN di dunia. Mengapa PMN melakukan investasi? Satu hal pasti yang dapat menjawab pertanyaan tersebut adalah karena PMN memiliki keunggulan kompetitif yang dapat digunakan untuk mempempengaruhi negara supaya mau menerima investasi dari PMN tersebut sehingga PMN dapat mendulang keuntungan karena negara menyediakan sumber daya yang dibutuhkan PMN dalam menjalankan kegiatan produksinya.
Dalam perkembangan EPI saat ini, penanaman modal asing langsung (PMA Langsung) merupakan alat untuk mempertahankan korporasi besar untuk  tetap dalam sistem pasar monopoli atau oligopoli. Sanjaya Lall merumuskan dua tipe teori ekonomi “murni”. Teori perdagangan internasional yang menekankan pada pasar kompetitif, fungsi produksi yang sama di negara yang berbeda, dan perpindahan kapital internasional dalam menanggapi perbedaan kepentingan dasar. Teori yang kedua ialah teori ortodok yang menekankan pada kompetisi sempurna bagi masing-masing korporasi. Teori yang berlaku saat ini justru dilandaskan pada interdependensi oligopolistik. Masa selanjutnya PMA Langsung tidak perlu terjadi. Kondisi yang dibutuhkan PMA Langsung adalah dimana perusahaan yang berinvestasi mempunyai tantangan monopoli maupun oligopoli yang tidak memiliki kompetitor lokal.
Hadirnya PMN membawa dampak negatif dan positif baik bagi negara tuan rumah maupun negara asal. Dalam artikel ini disebutkan bahwa dampak positif terhadap negara asal adalah posisi tawar bagi negara tersebut di mata internasional akan naik seiring dengan naiknya popularitas yang dibawa oleh PMN asal negara tersebut. Begitu juga PMN dapat meminta bantuan pemerintah di negara asalnya untuk melobi negara tuan rumah apabila PMN mneghadapi masalah dalam proses produksinya. Bagi negara tuan rumah, PMN mendatangkan pemasukan besar bagi pemerintah melalui pajak yang dibayarkan PMN kepada negara serta spillover effect yang dibawa PMN memberi keuntungan tersendiri bagi masyarakat di negara tuan rumah. Dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya investasi PMN terhadap negara tuan rumah ialah pengaruh PMN terhadap politik di negara tuan rumah. Keunggulan yang dimiliki PMN justru dapat mendatangkan efek negatif terhadap politik dalam negeri tuan rumah, karena terjadinya pertentangan kepentingan antar elitpolitik dari pihak pro maupun kontra PMN.

Studi kasus : “Invasi” Exxon Mobil di Indonesia
Exxon Mobil merupakan korporasi besar yang berasl dari Amerika Serikat. Bidang produksinya meliputi bisnis energi dan petrokimia. Afiliasi ExxonMobil telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 100 tahun. Pada tahun 1898 kantor pemasaran dibuka di Indonesia untuk pertama kalinya, setelah itu berbagai pencapaian pada tahun selanjutnya semakin menaikkan eksistensi Exxon di Indonesia. Satu persatu aset migas negara mulai dikuasai oleh Exxon. Mulai tahun 1912 Exxon melakukan kegiatan eksplorasi di Indonesia. Hingga pada Juli 2010, pencapaian terbesar Exxon adalah dengan tercapainya total produksi 5juta barel dari lapangan Banyu Urip, Cepu.
Kehadiran Exxon Mobil di Indonesia menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Seperti yang diulas dalam artikel diatas, hadirnya PMN akan menimbulkan dampak negatif dan positif bagi negara tuan rumah. Dampak negatif yang ditimbulkan Exxon terhadap negara Indonesia adalah kerusakan alam yang ditimbulkan akibat adanya eksplorasi besar-besaran yang dilakukan Exxon tanpa menghiraukan kondisi alam dan warga sekitar. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak PT Sari Pari Geosains - rekanan ExxonMobil - menghentikan survei seismik menggunakan dinamit untuk mencari sumber minyak baru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.[3] Dalam hal ini seharusnya Exxon melakukan tinjauan dan perhatian lebih agar kegiatan produksi dan eksplorasi yang mereka lakukan tidak berdampak buruk pada negara tuan rumah.
Walaupun sudah jelas bahwa dampak negatif yang didapatkan lebih besar dari dampak positif yang diberikan terhadap PMN, negara tetap “senang” dengan keberadaan PMN di negaranya karena adanya keunggulan PMN yang dapat dimanfaatkan negara. tawar menawar yang dilakukan PMN dan negara tidak membawa kemenangan pada negara tuan rumah. PMN memiliki basis dukungan negara asal mereka yang biasanya negara besar. Dengan bargaining position yang lebih besar dibanding Indonesia, Exxon melalui Amerika Serikat membujuk pemerintah uniuk memperpanjang masa kontrok Exxon di Indonesia.
Beberapa analis memprediksi bahwa produksi minyak Indonesia akan bertambah sebesar 20% akibat adanya penggalian minyak baru di Blok Cepu. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi di blok Cepu akan berpotensi untuk menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1.2%, walau tidak sesuai dengan prediksi namun hal ini adalah sebuah peningkatan PDB yang cukup signifikan. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang moderat selama beberapa tahun terakhir (sebesar rata rata 5% selama tahun 2002-2005) pencapaian tersebut merupakan titik terang bagi proses recovery perekonomian Indonesia yang tengah collapse.
 “Hartwick Rule” yang dikemukakan oleh John Hartwick di tahun 1970an dapat digunakan untuk sebagai jalan untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Aturan
tersebut menyatakan bahwa rente ekonomi dari ekstraksi SDA harus diinvestasikan
menjadi stok kapital dalam bentuk infrastruktur, mesin-mesin, ataupun sumber daya manusia (“human capital”) yang pada akhirnya akan menambah akumulasi kapasitas produksi ekonomi untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Jika aturan ini dilanggar maka keberanjutan dari pembangunan akan terancam.
Contoh studi kasus yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang aturan ini adalah penemuan cadangan minyak dalam jumlah besar di laut utara (“North Sea”) pada
tahun 1960an. Sebagian besar cadangan minyak ini terbagi menjadi wilayah Inggris
dan Norwegia.
Norwegia menggunakan penerimaan minyak dari Laut Utara-nya untuk melakukan investasi. Sementara itu, disisi lain Inggris menggunakannya untuk konsumsi. Hal tersebut yang digang sebagai pelanggaran aturan Hartwick. Kontribusi penemuan cadangan minyak untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang Norwegia masih terasa sampai sekarang, sementara ketika cadangan minyak Inggris di laut utara sudah hampir habis, kapasitas produksi ekonomi inggris tidak bertambah banyak.
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa investasi baru sektor minyak di Blok Cepu melalui peningkatan ekspor memang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan. Akan tetapi, kesempatan kerja baru yang diciptakan, ternyata cenderung tidak begitu besar, upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah cenderung tidak berdasar pada keadilan. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus berhati-hati dalam membelanjakan penerimaan baru dari produksi minyak ini,
karena jika tidak, keberlanjutan dari pembangunan akan terancam. Dalam konteks
ini, pemerintah SBY sebaiknya belajar dari sejarah
kesuksesan Norwegia di tahun 1970an dan Orde Baru di tahun 1980an, agar dapat meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan terhadap SDA.

Penutup
Eksistensi perusahaan multinasional semakin meningkat seiring dengan derasnya arus globalisasi. Transfer teknologi dan informasi dengan mudah dilakukan sehingga sangat membantu kinerja PMN untuk mengembangankan perluasan usaha. Tujuan penulis artikel untuk meprediksikan eksistensi PMN di masa depan tercapai, dilihat dari pembahasan dalam kesimpulan artikel ini.
Penulis artikel ini telah berhasil menyampaikan tujuannya dengan analisis studi kasus yang relevan dengan teori-teori dalam EPI. Secara umum pembaca yang tidak memiliki dasar teori EPI akan mengalami kesulitan dalam memahami artikel ini. namun secara keseluruhan ertikel ini menyajikan data yang objektif sehingga kesimpulan diakhir artikel dapat dikembangkan sesuai dengan pemahaman masing-masing mahasiswa.

Daftar Pustaka
Lall, S., and Streeten, P. (1977), Foreign Investment, Transnationals and Developing Countries (London : Macmillan).
Vernon, R,. and Wells, L. T. (1981), Manager in the International Economy (New Delhi : Prentice-Hall of India Private Limited).
Exxon Mobil, Siapa Kami (online), <http://www.exxonmobil.co.id/Indonesia-Bahasa/PA/about_who.aspx>, 03 November 2010.

Harian Ekonomi NERACA, Biar Maju, Investasi Elektronik Lokal Butuh US$ 2 M (online), <http://www.neraca.co.id/2010/04/29/biar-maju-investasi-elektronik-lokal-butuh-us-2-m/>, 01 November 2010.

Harian Ekonomi NERACA, Cegah Deindustrialisasi Permendag no. 39 Butuh Standard Operational Procedure (online), <http://www.neraca.co.id/2010/10/13/cegah deindustrialisasi-permendag-no-39-butuh-standard-operational-procedure/>, 01 November 2010.



[1] R. Vernon dan L.  T. Well, Manager in the International Economy, Prentice Hall of India Private Limited, New Delhi, 1981, p.4
[2] Ibid

[3] WALHI, Walhi Desak Exxon Hentikan Survey Seismik Menggunakan Dinamit (online), 17 Mei 2010, <http://www.walhi.or.id/in/ruang-media/walhi-di-media/1388-walhi-desak-exxon-hentikan-survey-seismik-menggunakan-dinamit->, 03 November 2010.

And, its ECONOMY it's POLITICS


Ekonomi diartikan oleh sebagian orang awam sebagai segala urusan yang berhubungan dengan uang. Pemikiran tersebut memang tidak salah, secara global ekonomi memang mengurusi masalah keuangan. Namun pengertian ekonomi menurut saya adalah ekonomi merupakan suatu cabang ilmu sosial yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai persebaran arus produksi, distribusi, dan konsumsi. Dari pengertian tersebut terdapat korelasi antara ekonomi dan ilmu yang mempelajarinya, karena tidak dipungkiri kehidupan manusia sehari-hari berkutat seputar 3 hal tersebut, produksi, distribusi, dan konsumsi. Sebagai ilmu sosial, ekonomi memilki persamaan dengan ilmu sosial lain yaitu melibatkan manusia dalam artian perilaku dan interaksi sesamanya. Namun dalam ekonomi terdapat persaingan antar individu hingga setiap individu harus melakukan spekulasi dalam praktek ilmu ekonomi.
Berdasar pengertian ilmu ekonomi menurut N. Gregory Mankind melalui bukunya Principles of Economic, ilmu ekonomi merupakan studi mengenai bagaimana masyarakat mengelola sumber-sumber yang terbatas1. Dan berdasar pengertian yang saya dapat selama ini mengenai ilmu ekonomi dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu cabang ilmu sosial yang mempelajari mengenai arus produksi, konsumsi, dan produksi serta cara masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya dimana sumber-sumber yang ada terbatas. Terdapat kata sumber-sumber yang terbatas atau biasa disebut dengan kata kelangkaan atau scarcity, maksudnya adalah suatu kondisi keterbatasan akan sumber-sumber produksi hingga konsumsi sehingga masyarakat harus struggle demi memenuhi kebutuhannya dan berimplikasi pada memutuskan pilihan yang dianggap tepat untuk mengatasi problem ekonomi tersebut. Memutuskan pilihan memang harus dilakukan oleh semua pelaku ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya, maka dari itu muncul pula istilah opportunity cost berarti dalam menentukan suatu pilihan seseorang harus mengorbankan pilihan lain yang dapat dianggap sebagai sebuah dilema.
Dalam ilmu ekonomi terdapat 3 pertanyaan utama yang mendasari pembelajaran yaitu, apa barang dan jasa yang akan diproduksi? Pertanyaan yang berhubungan dengan kondisi masyarakat saat itu juga. Barang dan jasa yang diproduksi harus sesuai dengan keinginan konsumen, bisa juga dipengaruhi tren pasar. Barang produksi harus tepat mengenai sasaran pasar, karena tidak mungkin produsen akan memproduksi barang yang tidak diminati pasar dan akan menimbulkan kerugian padanya. Pertanyaan kedua ialah bagaimana barang dan jasa diproduksi? Penjelasan mengenai hal ini berhubungan dengan sarana produksi dan juga actor yang berperan sebagai produsen. Terdapat berbagai cara dalam produksi, namun tujuan akhirnya adalah memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Pertanyaan ketiga adalah untuk siapa barang dan jasa diproduksi? Pertanyaan ini merupakan suatu alasan produksi, produsen akan melihat untuk siapa barang dan jasa diproduksi. Terdapat bermacam konsumen dengan bermacam kebutuhan, sehingga produsenpun harus jeli melihat peluang kebutuhan konsumen. Hasil produksi akan didistribusikan dan nantinya diharapakan akan sampai pada orang-orang yang membutuhkannya .
Ruang lingkup dalam mempelajari ilmu ekonomi adalah household atau rumah tangga, secara eksplisit dapat digambarkan dalam suatu tugas rumah tangga dan pembagiannya. Siapa yang harus melakukan ini dan siapa yang harus melakukan itu. Siapa yang boleh mendapat ini dan siapa yang tidak boleh mendapat itu. Pembagian itu harus disesuaikan kemampuan dan hak. Lingkup kedua ialah bussiness atau orang bisnis. Dalam lingkup bisnis diwarnai dengan perang inovasi dan kreatifitas, actor yang dapat mempertahankan eksistensinya akan bertahan sedangkan yang pasif harus keluar dari pasar. Dari pengertian awal buah pemikiran orang awam yang saya tulis diatas, ekonomi merupakan “makanannya” orang bisnis disebut demikian karena orientasi orang bisnis adalah profit dalam hal ini uang. Hal ini disatu sisi benar namun ditilik dari sisi lain tidak semata-mata ekonomi untuk kepentingan bisnis. Lingkup ketiga adalah goverment atau pemerintah. Lingkup ini yang digambarkan paling berhubungan dengan politik karena di dalam kepentingan ekonomi negara terkadang ditumpangi kepentingan ekonomi para elit politik. Namun kita harus berpikir idealis bahwa yang dilakukan para elit politik-diartikan disini pemerintah- merupakn hal yang bertujuan kemakmuran bangsa. Faktor yang mendasari kegiatan ekonomi tersebut berhubungan satu dengan yang lain. Kurangnya satu faktor saja dapat mengganggu kegiatan produksi barang dan jasa yang mengakibatkan ketidakstabilan pasar. 
Dilihat dari penjelasan diatas memang dibutuhkan banyak ulasan mengenai ilmu ekonomi. Hal ini bertujuan agar gambaran mengenai ilmu ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi negatif yaitu berkutat dengan uang. Penjelasan mengenai ilmu ekonomi berdasar pengertian yang selama ini telah saya dapat berlanjut pada cabang-cabang dalam ilmu ekonomi. Terdapat 2 cabang besar dalam ilmu ekonomi, ialah makro ekonomi dan mikro ekonomi. Dimulai dari mikro ekonomi,  kata kunci yang mengena dalam pemikiran saya mengenai mikro ekonomi ialah household dan public sector. Dalam ekonomi mikro menekankann pada pembangunan usaha-usaha kecil dan menengah umumnya meliputi industry rumahan. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai guard, tanpa intervensi secara menyeluruh. Berbeda dengan makro ekonomi yang menekankan pada performa ekonomi dan menempatkan pemerintah sebagai actor utama dalam system ini. Makro ekonomi mengacu pada economic growth dan economic stability. 2 hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Masyarakat memang dibutuhkan peranannya, namun campur tangan pemerintah adalah kunci dari makro ekonomi karena peran pemerintah adalah decisionmaker.
Kebijakan-kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah dalam rangka kesejahteraan masyarakat tidak jarang diselimuti dengan muatan-muatan politis. Nation interest suatu bangsa dapat pula didasarkan pada human interest seorang petinggi. Bukan bermaksud untuk berpikiran negatif terhadap kerja para petinggi Negara, Namun hal itulah yang dapat kita lihat sehari-hari dalam pemberitaan di media. Dari jajak pendapat yang saya lakukan pada orang-orang diluar penstudi politik maupun ekonomi mereka berpendapat hubungan politik dan ekonomi adalah saat dimana partai- partai politik sibuk berkampanye dengan memberi uang pada orang-orang. Sisi politis yang dimaksud adalah saat partai- partai politik tersebut mempengaruhi massa agar mau menjadi pengikutnya dan sisi ekonominya adalah saat partai- partai politik itu membayar para partisipan dengan sejumlah uang. Contoh kasus tersebut memang benar dan nyata keberadaannya namun bukan hubungan itu yang hendak saya ulas dalam menjawab pertanyaan hubungan politik dan ekonomi.
            Kebijakan-kebijakan dalam makro ekonomi seperti kebijakan fiscal maupun moneter sangat mempengaruhi urusan politik suatu Negara. Kebijakan fiscal misalnya, dalam menetuan tarif pajak dan juga APBN Negara sangat dipengaruhi oleh peran politisi di suatu Negara. Hal ini dikarenakan besarnya pajak maupun APBN dapat mempengaruhi pembangunan infrastuktur Negara yang akhirnya akan mempengaruhi kerja para politisi Negara. Contoh mengenai kebijakan moneter ialah saat money supply menjadi komoditas utama perbincangan para petinggi Negara, terutama di Indonesia maraknya masalah mengenai money supply yang melibatkan politisi Negara dan dianggap telah menggangu jalannya sistem politik di Indonesia.
            Hubungan ekonomi dan politik juga dapat digambarkan melalui relevansi antara kata ekonomi-politik. Pengertian ekonomi-politik dilihat dari buku World Politic, political economy is a field of study that focuses on the intersection of politic and economics in international relations. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan terdapat hubungan antara ekonomi dan politik khususnya dalam hubungan di tingkat internasional. Dan kinerja pemerintah menjadi fokus dalam fenomena ini. Secara tidak langsung pandangan mengenai politik yang kotor dipengaruhi juga karena permasalahan ekonomi. Para politisi dianggap mudah menerima suap dan terdapat motif ekonomi tertentu dari pemutusan kebijakan-kebijakan yang dilakukan. Kasus korupsi lebih cepat perkembangannya dari pada perkembangan ekonomi dari suatu Negara. Maka tidak jarang kebijakan ekonomi yang dibuat tidak terealisasi karena kurangnya apresiasi masyarakat akan kinerja pemerintah. Ekonomi merupakan senjata utama dalam kampanye, contohnya dalam suatu kampanye pilkada calon kepala daerah berlomba-lomba untuk mengungkapkan wacana kedepannya mengenai prospek ekonomi daerah tersebut ditangannya. Hal ini jelas sangat mempengaruhi masyarakat. Walaupun kedepannya tidak tahu apakah wacana itu terealisasi.
            Dalam studi pengantar ilmu HI, telah saya pelajari berbagai pendekatan dalam melihat suatu permasalahan. Salah satunya adalah pendekatan ekonomi/ economical approach. Dari pengertian yang selama ini telah saya dapat, ekonomi sebagai pendekatan ialah saat dimana ekonomi dapat mempengaruhi keadaan politik disuatu Negara. Dunia saat ini diliputi dengan konflik kapitalisme dan sosialisme, dari hal itulah ekonomi dianggap mempunyai andil besar dalam kondisi politik internasional. Teori dependencia dapat digunakan dalam menjelaskan pendekatan ekonomi ini. Negara dengan ekonomi dan politik yang kuat dianggap lebih merdeka.
Sebagai penstudi politik terutama HI, dirasa sangat perlu mempelajari ilmu ekonomi. Walau tidak sedetail di fakultas ekonomi, namun pengertian mengenai ilmu ekonomi harus tertanam dalam pemikiran. Hal ini dikarenakan kondisi dunia yang menuntut masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan-perubahan ekonomi yang terjadi saat ini, seperti resesi global. Ekonomi juga merupakan salah satu sarana hard power dalam penyelesaian suatu sengketa, namun terkadang sanksi yang ditimbulkan melalui ekonomi kurang mengikat. Interdependensi politik yang disebabkan ekonomi juga sempat melanda Indonesia. Di masa orde baru Indonesia mendapat bantuan hutang dari Amerika Serikat dan Negara barat lainnya, implikasi dari pemberian bantuan tersebut ialah ketergantungan politik Indonesia akan Negara pemberi bantuan.
            Sebagai contoh kasus ekonomi yang saat ini marak dibicarakan oleh media adalah kasus dana talangan/ bailout bank Century. Hal ini bermula dari kegagalan Century dalam melakukan kliring dan pada akhirnya kebangkrutan melanda Century. Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal. Khawatir kegagalan bank tersebut akan melanda bank lain, maka pemerintah memutuskan untuk memberi dana talangan/bailout. Namun yang terjadi adalah sengketa mengenai pro-kontra mengenai kebijakan tersebut yang melibatkan para petinggi Negara-yang dimaksud adalah wapres budiono. Banyak pihak berpendapat terdapat muatan –muatan politis didalam pengusutan kasus tersebut. Masalah ini merembet hingga menguaknya masalah lain yaitu, kebijakan MK akan penangguhan presiden/wapres. Sehingga secara tidak langsung masalah perekonomian mempengaruhi segala kebijakan yang dibuat dalam pemerintahan dalam hal ini masalah politik. Dalam skala internasional permasalahan ekonomi yang mempengaruhi politik misalnya ialah Subprime Mortgage yang melanda AS pada tahun 2006-2009. Hal ini sangat jelas berimbas pada sistem potilik di dunia, juga merupakan salah satu faktor terbentuknya asosiasi G-20 yang merupakan perkumpulan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dalam berdiskusi mengenai masalah ekonomi global saat ini.

APLIKASI DEMOKRASI SESUAI ISLAM



Menurut Merriam, Webster Dictionary, demokrasi dapat didefinisikan sebagai “pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas, pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik, rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik, tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Islam tidak hanya kompatibel dengan aspek- aspek definisi atau gambaran demokrasi di atas, tetapi yang lebih penting lagi, aspek-aspek tersebut sangat esensial bagi Islam. Apabila kita dapat melepaskan diri dari ikatan label dan semantik, maka akan kita dapatkan bahwa pemerintahan Islam, apabila disaring dari semua aspek yang korelatif, memiliki setidaknya tiga unsur pokok, yang berdasarkan pada petunjuk dan visi Alquran di satu sisi dan preseden Nabi dan empat Khalifah sesudahnya (Khulafa al-Rasyidin) di sisi lain.
Pertama, konstitusional. Pemerintahan Islam esensinya merupakan sebuah pemerintahan yang `’konstitusional”, di mana konstitusi mewakili kesepakatan rakyat (the governed) untuk diatur oleh sebuah kerangka hak dan kewajiban yang ditentukan dan disepakati. Bagi Muslim, sumber konstitusi adalah Alquran, Sunnah, dan lain-lain yang dianggap relevan, efektif dan tidak bertentangan dengan Islam. Tidak ada otoritas, kecuali rakyat, yang memiliki hak untuk membuang atau mengubah konstitusi. Dengan demikian, pemerintahan Islam tidak dapat berbentuk pemerintahan otokratik, monarki atau militer. Sistem pemerintahan semacam itu adalah pada dasarnya egalitarian, dan egalitarianisme merupakan salah satu ciri tipikal Islam. Secara luas diakui bahwa awal pemerintahan Islam di Madinah adalah berdasarkan kerangka fondasi konstitusional dan pluralistik yang juga melibatkan non-muslim.
Kedua, partisipatoris. Sistem politik Islam adalah partisipatoris. Dari pembentukan struktur pemerintahan institusional sampai tahap implementasinya, sistem ini bersifat partisipatoris. Ini berarti bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi rakyat secara penuh melalui proses pemilihan populer. UmatIslam dapat memanfaatkan kreativitas mereka dengan berdasarkan petunjuk Islam dan presiden sebelumnya untuk melembagakan dan memperbaiki proses-proses itu. Aspek partisipatoris ini disebut proses Syura dalamIslam.
Ketiga, akuntabilitas. Poin ini menjadi akibat wajar esensial bagi sistem konstitusional/partisipatoris. Kepemimpinan dan pemegang otoritas bertanggung jawab pada rakyat dalam kerangka Islam. Kerangka Islam di sini bermakna bahwa semua umat Islam secara teologis bertanggung jawab pada Allah dan wahyu-Nya. Sementara dalam tataran praksis akuntabilitas berkaitan dengan rakyat. Oleh karena itu, khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab dan berfungsi sebagai Khalifah al-Rasul (representatif rasul) dan Khalifah al-Muslimin (representatif umatIslam) sekaligus.
Poin ini memerlukan kajian lebih lanjut karena adanya mispersepsi tentang kedaulatan (sovereignty): bahwa kedaulatan Islam adalah milik Tuhan (teokrasi) sedangkan kedaulatan dalam demokrasi adalah milik rakyat. Anggapan atau interpretasi ini jelas naif dan salah. Memang, Tuhan merupakan kedaulatan tertinggi atas kebenaran, tetapi Dia telah memberikan kebebasan dan tanggung jawab pada umat manusia di dunia.
Tuhan memutuskan untuk tidak berfungsi sebagai Yang Berdaulat di dunia. Dia telah menganugerahi manusia dengan wahyu dan petunjuk esensial. Umat Islam diharapkan untuk membentuk diri dan berperilaku, secara individual dan kolektif, menurut petunjuk itu. Sekalipun esensinya petunjuk ini berdasarkan pada wahyu, tetapi interpretasi dan implementasinya adalah profan.
Apabila terjadi konflik antara masyarakat dan pemimpin, seperti mayoritas masyarakat tidak menginginkan sistem Islam, maka kalangan pimpinan tidak dapat memaksakan sesuatu yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam Islam. Karena tekanan dan paksaan tidak akan menghasilkan hasil yang diinginkan dan fondasi Islam tidak dapat didasarkan pada paksaan atau tekanan.
Pada karakter fundamental yang didasarkan pada poin-poin di atas, tidak ada konflik antara demokrasi dan sistem politik Islam, kecuali bahwa dalam sistem politik Islam orang tidak dapat mengklaim dirinya Islami apabila tindak tanduknya bertentangan dengan Islam. Itulah mengapa umat Islam hendaknya tidak menganggap demokrasi dalam artian umum bertentangan dengan Islam; sebaliknya, umat harus menyambut sistem demokrasi.
Sepanjang perjalanan politik di Indonesia, sebenarnya pembahasan seputar Islam dan demokrasi mengalami pasang surut dan tarik-menarik dengan frekuensi yang berbeda. Sebut saja, banyak kalangan pemikir-pemikir Muslim Indonesia bersilang berpendapat tentang Islam dan demokrasi. Tapi yang perlu di garis bawahi, kontroversi tersebut sangat wajar terjadi karena, pertama, itu semua adalah sebuah lahan jihad manusia yang mencoba memahami doktrin al-Qur`an yang berbicara secara prinsip dan tidak ada dalil (al-Qur`an maupun Sunnah) yang tegas mengatakan bentuk hubungan Islam dan demokrasi. Kedua, dari proses lahirnya Islam dan demokrasi muncul dari belahan dunia yang sangat berbeda. Islam pada awalnya turun di bagian Timur, sedangkan demokrasi lahir dan besar di dunia Barat.
Untuk melihat perkembangan Islam dan demokrasi yang terjadi di Indonesia, ada tiga model yang dapat kita klasifikasikan. Pertama, mayoritas masyarakat Islam dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pemisahan antara Islam dan demokrasi. Ada beberapa tokoh Muslim yang menganggap bahwa Islam memiliki hubungan yang baik dengan demokrasi. Demokrasi inheren atau bagian integral dalam Islam, untuk itu, demokrasi tidak perlu dijauhi. Hubungan Islam dan demokrasi semacam ini bisa disebut dengan hubungan simbiosis-mutualisme. Hubungan Islam dan demokrasi tidak terpisahkan sama sekali. Dalam pandangan ini, Islam dianggap sebagai doktrin (Islam asli), yakni Islam sebagai teks al-Qur`an atau lebih umum sebagai tradisi otoritatif. Islam bukanlah agama sebagaimana diartikan kalangan Barat. Islam dipandang sebagai instrumen ilahiah untuk memahami dunia. Dengan alasan ini, maka kalangan masyarakat Muslim ingin mendasarkan seluruh kerangka kehidupannya, termasuk dalam urusan politik maupun demokrasi, pada ajaran Islam.
Kedua, sebagian masyarakat menegaskan bahwa ada hubungan yang canggung antara Islam dan demokrasi. Mereka menjadi wakil para pendukung yang mengatakan bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi. Hubungan Islam dan demokrasi dipandang saling bermusuhan. Islam dan demokrasi tidak ada hubungan sama sekali. Dalam Islam tidak ada konsep demokrasi karena demokrasi berasal dari Barat yang dianggap kelompok ini sebagai kalangan sekular. Tetapi kemudian karena adanya tekanan dari penjajah Barat dan terjadinya pendangkalan pemahaman Islam (menjadi hanya sekedar pesan-pesan moral kehidupan) maka timbullah pengakomodasian nilai-nilai demokrasi dengan nilai-nilai Islam. Sebagian kaum muslimin, terutama kaum muslimin yang merasa lelah berjuang melawan kezaliman bangsa Barat yang menjajah mereka, justru mulai melihat bahwa demokrasi dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan nasib mereka. Mereka mulai ‘menutup mata’ terhadap perbedaan antara nilai demokrasi dengan nilai-nilai Islam. Mereka hanya mau melihat ‘seolah-olah’ ada persamaan di antara keduanya. Akhirnya tak sedikit kaum muslimin yang menerima gagasan demokrasi, namun berbeda dari makna yang sesungguhnya terdapat pada lafazh tersebut.
Ketiga, sebagian masyarakat Islam lainnya menerima adanya hubungan Islam dan demokrasi, sekaligus memberi catatan-catatan penting secara kritis. Islam bisa menerima adanya hubungan demokrasi, namun dengan beberapa catatan penting. Hubungan Islam dan demokrasi semacam ini ditandai dengan proses saling mempelajari posisi masing-masing yang bersifat lentur dan fleksible. Islam dan demokrasi adalah sesuatu yang incompatible. Yaitu, kalangan pemikir Islam melihat bahwa antara Islam dan demokrasi terdapat beberapa kesamaan, dan sekaligus juga ada perbedaan.
Melihat tiga bentuk hubungan Islam dan demokrasi di atas, maka model yang ketigalah bisa kita katakan bahwa antara Islam dan demokrasi tersebut sama tapi beda. Karena membedakan antara demokrasi yang berasal dari Barat dengan Islam. Dalam Islam terdapat nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi, semisal al-Adalah, al-Musawa, al-Syura, dan lainnya. Nah, sekalipun nilai dan prinsip ini memiliki kesamaan dengan demokrasi ala barat, tapi dalam aplikasinya tentu berbeda.
konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam.
Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya. Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu ilahi. Karena itu, maka perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
1.      Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama
2.      Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
3.      Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4.      Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam   musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
5.      Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
6.      Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
7.      Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga

Agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
-     Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
-     Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.