JUDUL: Perusahaan
Multinasional dalam Ekonomi Politik Internasional
Pengantar
Critical
review ini dibuat berdasarkan bahasan artikel mengenai perusahaan multinasional
(PMN) yang ditulis oleh Mohtar Mas’oed sebagai bahan bacaan wajib mata kuliah
Ekonomi Politik Internasional. Pemilihan bab PMN untuk dibahas dalam critical
review ini karena ketertarikan penulis terhadap kemunculannya di dunia
internasional yang semakin marak. Jumlah PMN di dunia sudah mencapai 10.000,
pergerakannya juga semakin pesat. Keberadaan PMN menimbulkan dilema di dalam
negara. Organisasi bisnis ini digambarkan sebagai monster bagi eksistensi suatu
negara, namun disisi lain negara juga mendulang untung dengan adanya investasi
PMN di negaranya. Maka dari itu tinjauan lebih lanjut akan dilakukan melalui
analisa terhadap artikel ini.
Adanya
studi kasus akan mempermudah kita dalam memahami teori dalam suatu bahasan,
maka dari itu dalam critical review ini akan disajikan studi kasus yang relevan
dengan isu PMN saat ini. “Invasi” Exxon Mobil di Indonesia dapat dijadikan
contoh yang relevan dengan bahasan topik artikel ini.
Pembahasan
Perusahaan
multinasional didefinisikan sebagai organisasi-dalam hal ini institusi bisnis-yang
melibatkan diri dalam suatu proses ekonomi di dua negara atau lebih dengan cara
seperti menanamkan modal (investasi) atau membuka fasilitas usaha di negara
lain. Mereka biasanya memiliki basis produksi di satu negara yang memegang
kendali penuh atas pengawasan kerja anak cabang maupun operator pendukung di
negara lain. Hal yang dapat dipelajari dari keberadaan PMN ialah bagaimana
kebijakan organisasi perusahaannya diterapkan di negara berkembang. Kegiatan
ekonomi dengan perluasan usaha macam ini dikategorikan dalam Penanaman Modal
Asing Langsung (PMA Langsung) karena perusahaan terlibat langsung dalam proses
produksi di luar negeri.
Sebagai
salah satu sendi pertumbuhan ekonomi dunia, peranan PMN dalam perekonomian
dunia dapat diartikan positif dan negatif. Banyak pakar berpendapat bahwa
hadirnya PMN telah membawa dampak negatif pada kehidupan ekonomi masyarakat
internasional. Dari sudut pandang pemerintah, PMN dianggap sebagai sebuah
monster yang dapat menggangu kestabilan politik dalam negeri, tapi disisi lain
pemerintah menikmati “gangguan” tersebut.
Keuntungan
demi keuntungan ditawarkan sebuah PMN kepada pemerintah sehingga membuat
pemerintah dengan mudah memberi lisensi investasi kedalam negaranya.
Keunggulan- keunggulan yang biasanya ditawarkan PMN ialah kekuatan
mengendalikan sumberdaya ekonomi dunia, seperti teknologi, capital, dan
keahlian manajemen. Keberadaan PMN di dunia didasarkan oleh kepentingan
kekuasaan dan kekayaan. Dua hal tersebut dapat diperoleh salah satunya melalui
jalan investasi. PMN biasanya menanamkan investasi di negara tuan rumah dan
negara akan dengan senang hati menerima investasi tersebut karena PMN memiliki
keunggulan-keunggulan tersebut diatas sehingga dapat meningkatkan eksistensi
negara di mata dunia serta arus ekonomi dalam negeri. Dari perspektif PMN,
bisnis ini adalah bisnis yang menjanjikan profit yang sangat besar. Tidak heran
apabila pemilik sebuah PMN menjadi begitu kaya raya bahkan apabila
pendapatannya bisa lebih besar dibandingkan pendapatan nasional negara-negara
berkembang. Keuntungan yang diperolehnya jika
diakumulasi dari sumber penjualan di seluruh dunia akan menjadi puluhan kali
lipat dari modal yang telah dikeluarkan untuk memproduksi barangnya.
Dalam
beberapa dekade terakhir PMN mengalami kemajuan pesat dengan mengembangkan
jaringan multinasional, para analis mempunyai beberapa alasan dalam menjelaskan
fenomena ini. salah satunya adalah PMN mempunyai organisasi massive yang menguasai sistem pasar
serta kapital di dunia. Arah perkembangan PMN di masa depan diprediksikan akan
lebih “ramah” terhadap negara tuan rumah. Konflik yang lahir akibat
pertentangan yang terjadi antara negara dan PMN akan dapat diminimalisir.
Artikel
ini memfokuskan pembahasan pada deskripsi mengenai perusahaan multinasional, serta
analisa menganai dampak keberadaannya di negara tuan rumah, terutama negara
sedang berkembang. Tinjauan mengenai peran dan sifat PMN di masa kini dan masa
mendatang dalam perekonomian internasional merupakan tujuan penulisan artikel
ini. Penulis berargumen bahwa PMN membawa dampak positif dan negatif terhadap
eksistensi negara sedang berkembang, dan nantinyat ditarik kesimpulan akan masa
depan PMN melalui analisa terhadap dampak yang ditimbulkannya.
Artikel
ini ditulis menggunakan metode perbandingan untuk menarik kesimpulan serta
sebagai resolusi dari fenomena PMN. Ulasan dalam artikel ini disampaikan dengan
contoh-contoh kasus yang mewakili perkembangan PMN kontemporer. Artikel ini
memberi kesimpulan bahwa perkembangan PMN di masa depan akan lebih loyal
terhadap negara. Kebijakan negara dan PMN akan berjalan selaras dengan
mengesampingkan ego masing-masing aktor. Manipulasi simbol terjadi seiring
dengan mengalirnya arus kepentingan aktor individu. Identitas nasional PMN akan
memudar seiring dengan munculnya aktor indivudual ber-SDM tinggi (symbolic
analyst) sehingga dapat memegang kendali PMN demi mendapat keuntungan bagi
dirinya sendiri.
Evaluasi
Artikel
diatas ditujukan kepada kalangan mahasiswa penstudi Hubungan Internasional yang
ingin mendalami mengenai Ekonomi Politik Internasional. Penyertaan contoh studi
kasus untuk ilustrasi masalah sangat membantu pembaca untuk memahami dan
mengelaborasi teori dan metode dalam ulasan mengenai PMN. Pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan sebagai studi kasus dalam artikel ini sangat membantu pemahaman pembaca
dan berfungsi sebagai penuntun untuk menuju tujuan dari pembahasan ini.
Pengertian
PMN tersebut diatas diperkuat dengan pernyataan Vernon mengenai karakteristik
perusahaan multi masional yaitu, memiliki kepemilikan bersama, memiliki sumber
sumber daya bersama, dan memiliki strategi yang sama dalam menanggapi suatu
permasalahan.
Melalui bukunya Manager in the International Economy, Vernon menjelaskan bahwa
PMN memiliki basis produksi di suatu negara dengan pengelolaan yang sama di
setiap anak cabangnya di negara lain. PMN menjalankan kegiatannya melalui
pengembangan struktur multinasional. Sehingga segala masalah yang dihadapi PMN
akan menjadi masalah multinasional yang harus dipecahkan dengan satu cara
bersama sesuai kesepakatan PMN.
Pendeskripsian
karakterisrtik PMN dalam artikel ini kurang dilakukan dengan detail, sehingga
mengaburkan dasar indikator yang nantinya digunakan untuk memebedakan dampak
positif dan negatif PMN. Dalam dekripsi mengenai karakteristik PMN sebaiknya
ditambahkan ulasan mengenai ciri PMN yang bersifat lebih “fisik”. Seperti
halnya dalam tulisan Vernon yang menjabarkan bahwa PMN mempunyai ciri yaitu
memiliki kesamaan dalam hal kepemilikan, gudang sumber daya, dan sikap politis.
Selain ciri tersebut, Vernon juga mengungkapkan bahwa PMN akan tumbuh
berkembang pesat dan kuat apabila memfokuskan diri pada bidang industri
tertentu. Sebagai contoh, perusahaan yang berasal dari negara berkembang
seperti Brazil dan India membentuk jaringan multinasional dalam industri yang
kurang kompleks seperti tekstil.
Penyesuaian kemampuan dan sasaran pasar menjadi tolok ukur utama dalam
memutuskan pilihan untuk pengelolaan suatu industri.
Dalam
mengelaborasi fenomena PMN di Indonesia dapat diambil contoh bagaimana
eksistensi EXXON Mobil di Indonesia. Exxon mulai melakukan usaha untuk menarik
perhatian masyarakat Indonesia, juga untuk mempengaruhi pemerintah dalam
mengatur kebijakan yang akan dibuatnya. Iklan besar-besaran kini kian
dilancarkan Exxon di Media. Sikap-sikap baik Exxon terhadap warga sekitar
dibuktikan melalui beberapa programnya yang diatasnamakan sebagai bentuk
tanggngjawab kepada masyarakat. Dalam studi EPI hal ini diistilahkan sebagai Corporation Sosial Responsibility.
Hubungan
antar gagasan yang dibangun dalam artikel ini berkutat sekitar alasan investasi
dan dampak PMN terhadap kehidupan ekonomi. Apabila dibaca secara eksplisit tidak
ada korelasi secara langsung antara pembahasan dengan tujuan penulisan yang
nantinya ditarik sebagai suati kesimpulan. Dalam membaca artikel ini diperlukan
suatu pengertian mengenai konsep-konsep dalam EPI yang turut mendukung dalam
proses pemahaman ulasan artikel tersebut.
Inggris
dan Amerika merupakan dua negara asal korporasi besar ini menyebar. PMN mulai
menyebar di dunia pada abad Pertengahan, abad 15. Pada awalnya PMN berjalan di
lingkungan empire dan saat ini PMN sudah mulai bergerak dengan cepat dan
membawa produk-produk dagang yang lebih bersifat mewah.
Dari
artikel ini pembaca dapat menangkap pengertian melalui konteks multinasional
atau transnasional yang digunakan dalam
menggambarkan relevansi antara kejayaan dan implementasi kebijakan PMN di
negara berkembang. Secara general, pembaca menarik kesimpulan bahwa PMN
merupakan korporasi besar yang melakukan operasi perluasan usaha dengan
bersikap kohesif untuk meraih keuntungan maksimal melaui investasi. Namun pandangan
berbeda dilontarkan oleh Sanjaya Lall dan Paul Streeten, bahwa PMN tidak hanya
memulu berambisi investasi, tapi juga perdagangan, produksi internasional,
pembiayaan, dan teknologi. Akan tetapi investasi tetap menjadi sarana utama
pengembangan PMN di dunia. Mengapa PMN melakukan investasi? Satu hal pasti yang
dapat menjawab pertanyaan tersebut adalah karena PMN memiliki keunggulan kompetitif
yang dapat digunakan untuk mempempengaruhi negara supaya mau menerima investasi
dari PMN tersebut sehingga PMN dapat mendulang keuntungan karena negara
menyediakan sumber daya yang dibutuhkan PMN dalam menjalankan kegiatan
produksinya.
Dalam
perkembangan EPI saat ini, penanaman modal asing langsung (PMA Langsung)
merupakan alat untuk mempertahankan korporasi besar untuk tetap dalam sistem pasar monopoli atau
oligopoli. Sanjaya Lall merumuskan dua tipe teori ekonomi “murni”. Teori
perdagangan internasional yang menekankan pada pasar kompetitif, fungsi
produksi yang sama di negara yang berbeda, dan perpindahan kapital
internasional dalam menanggapi perbedaan kepentingan dasar. Teori yang kedua
ialah teori ortodok yang menekankan pada kompetisi sempurna bagi masing-masing
korporasi. Teori yang berlaku saat ini justru dilandaskan pada interdependensi
oligopolistik. Masa selanjutnya PMA Langsung tidak perlu terjadi. Kondisi yang
dibutuhkan PMA Langsung adalah dimana perusahaan yang berinvestasi mempunyai
tantangan monopoli maupun oligopoli yang tidak memiliki kompetitor lokal.
Hadirnya
PMN membawa dampak negatif dan positif baik bagi negara tuan rumah maupun
negara asal. Dalam artikel ini disebutkan bahwa dampak positif terhadap negara
asal adalah posisi tawar bagi negara tersebut di mata internasional akan naik
seiring dengan naiknya popularitas yang dibawa oleh PMN asal negara tersebut. Begitu
juga PMN dapat meminta bantuan pemerintah di negara asalnya untuk melobi negara
tuan rumah apabila PMN mneghadapi masalah dalam proses produksinya. Bagi negara
tuan rumah, PMN mendatangkan pemasukan besar bagi pemerintah melalui pajak yang
dibayarkan PMN kepada negara serta spillover effect yang dibawa PMN memberi
keuntungan tersendiri bagi masyarakat di negara tuan rumah. Dampak negatif yang
ditimbulkan dari adanya investasi PMN terhadap negara tuan rumah ialah pengaruh
PMN terhadap politik di negara tuan rumah. Keunggulan yang dimiliki PMN justru
dapat mendatangkan efek negatif terhadap politik dalam negeri tuan rumah,
karena terjadinya pertentangan kepentingan antar elitpolitik dari pihak pro
maupun kontra PMN.
Studi kasus : “Invasi” Exxon Mobil di Indonesia
Exxon
Mobil merupakan korporasi besar yang berasl dari Amerika Serikat. Bidang
produksinya meliputi bisnis energi dan petrokimia. Afiliasi
ExxonMobil telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 100 tahun. Pada tahun 1898 kantor pemasaran dibuka di Indonesia
untuk pertama kalinya, setelah itu berbagai pencapaian pada tahun selanjutnya
semakin menaikkan eksistensi Exxon di Indonesia. Satu persatu aset migas negara
mulai dikuasai oleh Exxon. Mulai tahun 1912 Exxon melakukan kegiatan eksplorasi
di Indonesia. Hingga pada Juli 2010, pencapaian terbesar Exxon adalah dengan
tercapainya total produksi 5juta barel dari lapangan Banyu Urip, Cepu.
Kehadiran
Exxon Mobil di Indonesia menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Seperti
yang diulas dalam artikel diatas, hadirnya PMN akan menimbulkan dampak negatif
dan positif bagi negara tuan rumah. Dampak negatif yang ditimbulkan Exxon
terhadap negara Indonesia adalah kerusakan alam yang ditimbulkan akibat adanya
eksplorasi besar-besaran yang dilakukan Exxon tanpa menghiraukan kondisi alam
dan warga sekitar. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
Jawa Timur mendesak PT Sari Pari Geosains - rekanan ExxonMobil - menghentikan
survei seismik menggunakan dinamit untuk mencari sumber minyak baru di
Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam hal ini seharusnya Exxon melakukan tinjauan dan
perhatian lebih agar kegiatan produksi dan eksplorasi yang mereka lakukan tidak
berdampak buruk pada negara tuan rumah.
Walaupun
sudah jelas bahwa dampak negatif yang didapatkan lebih besar dari dampak
positif yang diberikan terhadap PMN, negara tetap “senang” dengan keberadaan
PMN di negaranya karena adanya keunggulan PMN yang dapat dimanfaatkan negara.
tawar menawar yang dilakukan PMN dan negara tidak membawa kemenangan pada
negara tuan rumah. PMN memiliki basis dukungan negara asal mereka yang biasanya
negara besar. Dengan bargaining position yang lebih besar dibanding Indonesia,
Exxon melalui Amerika Serikat membujuk pemerintah uniuk memperpanjang masa
kontrok Exxon di Indonesia.
Beberapa
analis memprediksi bahwa produksi minyak Indonesia akan
bertambah sebesar 20% akibat adanya penggalian minyak baru di Blok Cepu. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi di blok
Cepu akan berpotensi untuk
menambah
pertumbuhan ekonomi Indonesia
sebesar 1.2%, walau tidak sesuai dengan
prediksi namun hal ini adalah sebuah peningkatan PDB
yang cukup
signifikan. Dengan pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang moderat selama beberapa tahun terakhir (sebesar rata rata 5% selama tahun
2002-2005) pencapaian tersebut
merupakan titik terang bagi proses recovery perekonomian Indonesia yang tengah collapse.
“Hartwick Rule” yang dikemukakan oleh John Hartwick
di tahun 1970an dapat digunakan untuk sebagai jalan untuk mencari solusi dari
permasalahan ini.
Aturan
tersebut menyatakan bahwa rente ekonomi dari ekstraksi SDA harus diinvestasikan menjadi stok kapital dalam
bentuk infrastruktur, mesin-mesin, ataupun sumber daya manusia (“human
capital”) yang pada akhirnya akan menambah akumulasi kapasitas produksi
ekonomi untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Jika aturan ini dilanggar
maka keberanjutan dari pembangunan akan terancam.
Contoh
studi kasus yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang aturan ini adalah penemuan
cadangan minyak dalam jumlah besar di laut utara (“North Sea”) pada
tahun 1960an. Sebagian besar cadangan minyak ini terbagi menjadi wilayah Inggris
dan Norwegia. Norwegia
menggunakan penerimaan minyak dari Laut Utara-nya untuk melakukan investasi. Sementara itu, disisi lain
Inggris menggunakannya
untuk konsumsi. Hal tersebut yang digang sebagai pelanggaran aturan
Hartwick. Kontribusi penemuan cadangan minyak untuk pertumbuhan
ekonomi jangka panjang Norwegia masih terasa sampai sekarang, sementara
ketika cadangan minyak Inggris di laut utara sudah hampir habis, kapasitas
produksi ekonomi inggris tidak bertambah banyak.
Dari
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa investasi
baru sektor minyak di Blok Cepu melalui
peningkatan ekspor memang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia secara signifikan. Akan
tetapi, kesempatan kerja baru yang diciptakan, ternyata cenderung tidak begitu besar, upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah
cenderung tidak berdasar pada keadilan. Dalam jangka
panjang, pemerintah juga harus
berhati-hati
dalam membelanjakan penerimaan baru dari produksi minyak ini,
karena jika tidak, keberlanjutan dari pembangunan akan terancam. Dalam konteks
ini, pemerintah SBY sebaiknya belajar dari sejarah kesuksesan Norwegia di
tahun 1970an dan Orde Baru di tahun 1980an,
agar dapat meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan terhadap SDA.
Penutup
Eksistensi
perusahaan multinasional semakin meningkat seiring dengan derasnya arus
globalisasi. Transfer teknologi dan informasi dengan mudah dilakukan sehingga
sangat membantu kinerja PMN untuk mengembangankan perluasan usaha. Tujuan
penulis artikel untuk meprediksikan eksistensi PMN di masa depan tercapai,
dilihat dari pembahasan dalam kesimpulan artikel ini.
Penulis
artikel ini telah berhasil menyampaikan tujuannya dengan analisis studi kasus
yang relevan dengan teori-teori dalam EPI. Secara umum pembaca yang tidak
memiliki dasar teori EPI akan mengalami kesulitan dalam memahami artikel ini.
namun secara keseluruhan ertikel ini menyajikan data yang objektif sehingga
kesimpulan diakhir artikel dapat dikembangkan sesuai dengan pemahaman
masing-masing mahasiswa.
Daftar Pustaka
Lall, S., and Streeten, P.
(1977), Foreign Investment, Transnationals
and Developing Countries (London : Macmillan).
Vernon, R,. and Wells, L. T.
(1981), Manager in the International
Economy (New Delhi : Prentice-Hall of India Private Limited).
WALHI, Walhi Desak Exxon Hentikan
Survey Seismik Menggunakan Dinamit (online), 17 Mei 2010, <http://www.walhi.or.id/in/ruang-media/walhi-di-media/1388-walhi-desak-exxon-hentikan-survey-seismik-menggunakan-dinamit->,
03 November 2010.